Selamat Datang

Sekilas Tentang Kami

Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011 adalah sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin berdasarkan Undang-undang ini. Kantor Akuntan Publik Arnestesa yang bertempat di kota Semarang dan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/KM.1/2018. Kehadiran KAP Arnestesa dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha dan instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangannya, maupun menjadi mitra usaha dalam penyediaan jasa manajemen, pelatihan dan pengembangan

More about Us

Berlisensi & Tersetifikasi

The great explorer of the truth, that builder human happiness.

Kami Adalah Professional

Which of us ever undertakes laborious obtain some advantage.

Akurat

Desires to obtain pain itself, because occasionally circumstances.
What We Do

Our Main Services

Menyediakan Jasa Layanan Atestasi maupun Non Atestasi, Yang dapat Membantu Bisnis dan Organisasi Anda
News

Berita Terbaru Seputar KAP ARNESTESA